Tim Gabungan Ungkap Peredaran 25 Kg Narkotika di Perairan Selat Malaka

    Tim Gabungan Ungkap Peredaran 25 Kg Narkotika di Perairan Selat Malaka

    MEDAN - Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran 25 kilogram narkotika jenis sabu dari Perairan Selat Malaka.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba Pantai Timur Pulau Sumatera pada 22 Juli 2022. Kemudian personel Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan tersebut.

    Tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap bersama Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu melakukan penyelidikan secara intensif sejak tanggal 23 - 31 Juli 2022. 

    "Berhasil diamankan dua tersangka berinisial AS (37) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu dan JL (46) warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah", ujar AKBP Anhar, Senin (1/8/2022).

    Dari pengembangan kedua tersangka ini akhirnya dapat disita lagi empat bungkus sabu yang telah disimpan di dalam plastik hitam berat 3.603, 34 gram. 

    "Selain itu juga disita satu plastik klip berisi sabu 2, 5 gram Netto dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK serta satu gulung jaring ikan yang dipergunakan kedua tersangka", lanjutnya.

    Kedua tersangka mengaku sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan kawannya yang berprofesi sebagi nelayan lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha.

    "Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara", pungkas AKBP Anhar. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jual Sabu Pada Petugas, 4 Orang Diboyong...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll